Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:28 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

Bondowoso – Kembali Satresnarkoba Polres Bondowso berhasil mengamankan dua tersangka pengedar Narkoba dan obat terlarang.

Kedua tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bondowoso adalah inisial HL (27) dan SM (33).

Diketahui dua tersangka HL (27) kedapatan membawa 1 paket Sabu 0,44 Gram dan seperangkat alat bong, sedangkan Tersangka SM (33) kedapatan membawa 739 butir Pil Logo DMP wana kuning.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama saat dikomfirmasi awak media,Kamis (25/5).

“Kedua tersangka HL dan SM berhasil diamankan di tempat yang berbeda dan barang bukti yang berbeda, ” ungkap AKP Bagus.

Baca juga  Jalin Silaturahmi Dan Wujud Empati, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jenguk Perangkat Desa Yang Sedang Sakit

Tersangka HL diamankan saat tersangka berada di dalam sebuah rumahnya di Desa Sumber Anyar Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso pada hari Rabu 24/05 2023 sekitar pukul 20.30 Wib.

“Tersangka HL kedapatan membawa Sabu yang diperolehnya dari temannya, ” jelasnya.

Sedangkan tersangka SM berhasil diamankan di dalam rumah yang beralamatkan di Desa Sukowono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, dengan barang bukti kedapatan membawa Pil Logo Y dan DMP yang tidak ada ijin edar.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Gerobak Angkringan Bhayangkara ke Pelaku UMKM

“Pengakuan tersangka Pil tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama IM (dalam lidik) Sat Resnarkoba Polres Bondowoso, ” imbuhnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakan kedua tersangka, untuk Tersangka HL kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Tersangka SM kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) UU RI. No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Membangun Harmoni PTPN I Regional 5 Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kebun Mumbul dan Banjarsari Jember

BERITA UTAMA

Koordinasi Kegiatan Patroli Terpadu Cegah Karhutla Bersama Pemdes Garantung Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Ketua Presidium FPII : “Ultimatum Bank DKI ,Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!”

Artikel

Polsek Maliku Ciptakan Kamtibmas Kondusif dengan Giat Patroli Malam.

Artikel

Laksanakan Giat KRYD, Personil Polsek Kahayan Kuala Beri Himbauan dan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Dukung Pembangunan Fasilitas Rumah Ibadah di SPN Polda Kalteng

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Cek Kesiapan Pos Pelayanan dan Aktivitas Pelabuhan Bahaur di Puncak Nataru

Artikel

Berhasil : Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal