Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu, (24/05/2023) Malam.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Takziah Ke Salah Satu Warga Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Olah TKP 2 Pekerja Korban Mesin Panen Padi Yang Meledak, 1 Diantaranya Meninggal

Artikel

Ciptakan Rasa Aman TNI Polri Bersinergi Amankan Rangkaian Ibadah Natal Tahun 2024

Artikel

Pilkada 2024 di Tabalong, Dandim 1008 Dampingi Pj Bupati Pastikan Keamanan TPS

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Jaga Keamanan, Polsek Rakumpit Patroli Dialogis

Artikel

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

BERITA UTAMA

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.