Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu, (24/05/2023) Malam.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Apel Pam Kajati Cup Turnamen Mobile Legend

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua RT Pengambau Hilir Luar Apresiasi Positif Program TMMD

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Puji Kinerja Pemdes Karangsari

BERITA UTAMA

Polantas Menyapa: Aksi Senyap Sat Lantas Polres Pulang Pisau Setiap Pagi Demi Kelancaran Lalu Lintas

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Musdes Lelang Barang dan Jasa

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gandeng Polres HST Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Artikel

Perampok Sadis Gasak Uang, Seorang lansia

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polres Pulang Pisau Monitor Antrean di SPBU Trans-Kalimantan