Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Januari 2023 - 21:49 WIB

Bhabinkamtibmas Palangka Mediasi Warga yang Bersitegang

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Selasa (17/1/2023) siang.

“Jadi tadi memang benar kami telah telah melakukan upaya mediasi,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Brigadir Yudo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Waduh Ngeri Polsek Dukuh Pakis Muak dan Alergi terhadap Para Jurnalis

“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara saudara John dan saudara Jazz berlangsung di Jalan Simpei Karuhei IV Kelurahan Palangka tepatnya di rumah Ketua Rt Pak Fendi,” ujarnya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua pria yang sebelumnya telah bersitegang.

“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Penjual Buah Buahan, Kanit Bhabin Kamtibmas Satbinmas Polres Pulpis sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan, Lapas Binjai Bersama Yasos BKS Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe

Artikel

SMKN 7 SURABAYA DIDUGA MASIH LAKUKAN PUNGUTAN 100 RIBU/DARI SISWA

Artikel

Polisi Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Sayur Hidroponik Desa Tebel Gedangan

Uncategorized

Antisipasi Musim Panas, Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat jaga Kamtibmas

Artikel

Kapolda Kalbar Hadiri Doa Bersama Lintas Agama untuk Pemilu Damai 2024

Artikel

BKPSDM Gelar Pembekalan Bagi PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas