Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:31 WIB

Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Surabaya – Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kota Surabaya.

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban tindak kejahatan.

Dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari.

Baca juga  Turunkan Angka Stunting dengan Galakan Bapak Asuh Anak Stunting

“Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelariannya,” ungkap Kombes Pol Pasma saat pers rilis, pada Jumat (26/05/2023).

Kombes Pasma menjelaskan,untuk pelaku curat lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Sedangkan kasus curas para pelaku biasanya merampas handphone dan dompet para korban bahkan dengan senjata tajam untuk membacok korban.

Setiap melakukan aksinya, kata Kombes Pasma para pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

foto : Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

“Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan magnet mereka juga menggunakan kunci T,”tambah Kombes Pasma.

Baca juga  Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Selain mengamankan 100 tersangka Polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 Unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah Pisau 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB Korban, 1 unit 25 buah dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu.

“Sementara masih ada 5 Unit motor hasil curian yang berhasil kita amankan sudah diketahui pemiliknya dan sudah kita kembalikan,”pungkas Kombes Pasma. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Asops Danpasmar 3 Dampingi Pj Sekda Papua Barat Daya, Tinjau Pos Pengamanan Natal Dan Tahun Baru

Artikel

Dandim 0709/Kebumen Pimpin Upacara Sertijab Danramil, Korp Raport Kenaikan Pangkat, dan Laporan Pensiun

Artikel

Polres Sekadau Patroli Presisi di Berbagai Tempat Strategis

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Inovasi Satker Jajaran Kodam

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Patroli Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku, Tekan Potensi Terjadinya Karhutla

BERITA UTAMA

Jaga Kamseltibcar Lantas Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Gatur Pagi