Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:26 WIB

Bahayakan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Ke Pengemudi Truk ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (27/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Jalin kemitraan Dengan Aparatur Desa, Kapolsek Kahayan Hilir Hadiri Musrenbangdes dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala, Imbau Warga Tidak Mudah Percaya HOAX Polres Pulang

BERITA UTAMA

Kolaborasi Antara Koramil 1612-01 Ruteng dan Kelurahan Mbaumuku dalam Kegiatan Sosial

Artikel

Warga Dusun Polai Laok Sampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

Uncategorized

Sambangi Penjual Daging Ayam Potong Personil Satbinmas Polres Pulpis berikan Himbau kamtibmas

Artikel

Soroti Indikasi Pembongkaran Cagar Budaya di Jalan Kenari Kota Surabaya

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas