Home / Uncategorized

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:41 WIB

Diakhir Pekan, Polresta Palangka Raya Pam Bandara Tjilik Riwut

Polresta Palangka Raya – Sudah menjadi rutinitas bagi personel Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada semua kalangan masyarakat.

Hal ini pun berlaku pada penumpang yang akan berangkat maupun tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya yang terus berlangsung sampai sekarang.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Dilokasi, personel Pengamanan (Pam) dengan Padal Iptu Sakuri bersama sejumlah anggota lainnya langsung memantau situasi Kamtibmas yang terjadi ketika mereka menggelar pengamanan.

Sembari memantau situasi Kamtibmas, mendampingi petugas bandara, mereka juga tidak sungkan memberikan sejumlah pelayanan kepolisian terbaiknya kepada para penumpang.

Baca juga  Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Daerah Rawan Kecelakaan

“Syukur Alhamdulillah, rangkaian pengamanan yang kami lakukan terhadap penumpang berjumlah 2.140 orang tadi berjalan aman dan tertib,” ungkap Padal Pam Bandara Tjilik Riwut mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., Minggu (28/5/2023) malam.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Silahturahmi Dengan Wartawan Asahan Atas

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan Temuan Mayat

Uncategorized

Polrestabes Surabaya Gelar Apel Pengecekan Perlengkapan Personil PAM TPS Pilkada 2024

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani Stop Buka Lahan Dengan Membakar

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

Artikel

Pelajar SMP Kartika XVII-1 Sangat Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen Calon Taruna Akmil

Uncategorized

Berikan Edukasi Larangan karhutla Anggota Satpolairud Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Keterangan Rossi Terkait Mainan Tak Ber SNI, Irwan Tanaya Seharusnya Ikut Terancam Terpidana. Menyuruh Menjual Mainan Tak Ber SNI.