Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 13:26 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Jambret Dengan Sasaran Emak – emak Lansia

TULUNGAGUNG – Dua spesialis pelaku jambret dengan sasaran emak – emak lanjut usia ( lansia) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (25/5) pekan lalu.

Kedua laki – laki pelaku jambret yang sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah AS (47) warga Tajinan Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kedungkandang Kota Malang.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung Iptu Moh Anshori SH mengatakan bahwa kedua tersangka diduga telah sering melakukan penjambretan.

“Mereka menyasar kaum perempuan khususnya lansia, mungkin karena kecil kemungkinan korban melawan,”kata Iptu Anshori,Senin (29/5).

Menurut Iptu Anshori sementara masih ada dua orang lansia korban jambret yang melaporkan ke Polisi yaitu inisial SA (59) warga Sumbergempol dan WK (76) warga Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga  Kapolres Brebes, Kukuhkan 206 Personel Menjadi Polisi RW

“Saat ini ada dua orang yang sudah melaporkan telah menjadi korban penjambretan,”kata Iptu Anshori.

Pada awalnya Polres Tulungagung menerima laporan dari korban inisial SA (59) pada tanggal 4 Mei 2023, yang dijambret di Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol.

Hal serupa dialami oleh WK (76) yang kalung emasnya dijambret pelaku di Desa Sumberingin kecamatan Ngunut.

Setelah mendapatkan laporan dari kedua korban selanjutnya anggota Satrekrim Polres Tulungagung melakukan upaya Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tulungagung di Wilayah Malang Kabupaten dan Malang Kota pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib pelaku berhasil diamankan dirumah masing masing berikut barang buktinya.

Iptu Anshori menjelaskan, modus dari pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mendekati korban untuk berpura-pura menanyakan sesuatu.

Baca juga  DANWINGDIK 800/PASGAT SECARA RESMI MEMBUKA PENDIDIKAN SUSJURLATA PASUKAN A-58 TA. 2024

“Saat korban lengah pelaku merampas Kalung Emas yang dipakai korban dengan secara paksa,”jelas Iptu Anshori.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam dengan No. Pol N 3625 EDQ, 2 (dua) buah KTP An kedua pelaku, 17 (tujuh belas ) Plat Nomor Kendaraan yang berbeda.

Polisi juga mengamankan 7 (tujuh) buah Pilox/Cat semprot berbagai warna (untuk mengecat kendaraan/helm setelah digunakan di TKP agar tidak di kenali dan 2 (dua) lembar stiker warna hitam (untuk memodifikasi/merubah angka pada Plat Kendaraan) serta barang bukti lainya.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan Pasal 365 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung, untuk penyidikan lebih lanjut.Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Farm Field Day DPP PERHIPTANI Di Lahan Sawah Dan Kebun Desa Jerukagung

Artikel

Pemkot Tegal Bersiap Perubahan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa di Pasar Lomaer

Artikel

6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

Artikel

Gubernur Akademi Militer, Beserta Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akmil, dan Keluarga Besar Akademi Militer, Mengucapkan Dirgahayu Kodam Iskandar Muda ,

Artikel

Ratusan Pelajar Ikuti Pembinaan Kesadaran Bela Negara dari Kodim 1008/Tbg

BERITA UTAMA

Ini yang di sampaikan saat patroli di Bank BRI Unit Maliku

BERITA UTAMA

Isi Waktu Luang Dan Satgas TMMD Ke 116 Dengan Kegiatan Non Fisik Dengan Materi Kepramukaan