Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aiptu Rudiyanto mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (29/5/2023) sore.
Dengan merangkul warga binaan, aparat kepolisian ini pun berusaha menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipatuhi dimasa – masa seperti sekarang.
Salah satu pesan Kamtibmas yang dimaksud yakni mengenai Karhutla. Dimana, masyarakat diharapkan tetap bersama-sama petugas untuk meminimalisir terjadinya Karhutla.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, pihaknya akan sering menyampaikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat guna memitigasi Karhutla.
“Tidak hanya mengenai Karhutla, pada kesempatan yang, aparat kepolisian ini juga membagikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit 08115236110 dan nomor Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai 085249755572,” ungkapnya.
“Karena kasus Karhutla dapat diminimalisir secara maksimal jika kita terus bersinergi dan bila memang menemukan adanya gangguan Kamtibmas segera hubungj kami di nomor yang sudah dibagikan,” katanya.(dk_reborn)