Home / Uncategorized

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:04 WIB

Kendaraan Angkutan Kelebihan Muatan Kena Semprit Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran humanis terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan / Over Load, Selasa (30/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Mencukupi, Personel Sat Binmas Polres Pulpis Turun ke Pasar Patanak.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga didesa Binaan

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Hermanto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satpolair Polres Pulang Pisau Bagikan Bansos Untuk Warga Pesisir

Uncategorized

AIPDA HERI WIDODO Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya.

Artikel

TMMD ke-124: Kodim HST Optimis Pembangunan Jalan Haruyan Selesai Tepat Waktu

Artikel

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Pendataan Awal Pembangunan Infrastruktur PLTP Ulumbu

Artikel

Jelang Nataru, Stok Sembako di Kota Tegal Relatif Aman

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri