Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:05 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Selasa (30/05/2023) Malam

Baca juga  Danramil 04/Kra, Hadiri undangan Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Karanganyar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bripka Markurius Berikan Himbauan Tentang Larangan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Giat Rutin Yang ditingkatkan Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Diduga Konsleting Listrik, Sejumlah Kios di Pasar Malam Kota Tegal Ludes Terbakar

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Dinas

Artikel

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Terus Sosialisasikan Penggunaan Helm dengan Benar Saat Berkendara

Uncategorized

Berikan pesan pesan kamtibmas kepada Warga pada malam hari

BERITA UTAMA

Prajurit Pelatih Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Latihan Hanmars