Polresta Palangka Raya – Komitmen Polsek Sabangau dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Seperti hari ini, petugas terlihat menyambangi lokasi yang berada di Jalan Talawang Raya Kelurahan Kalampangan guna meminimalisir Karhutla.
Dilokasi, para petugas terlihat memadamkan kobaran api yang membakar lahan sekitar 0,22 Hektare yang direncanakan untuk berkebun.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut, Sabtu (3/6/2023) sore.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Sabangau beberapa saat yang lalu telah memadamkan kobaran api di Jalan Talawang Raya yang melahap lahan seluas 0.22 Hektare,” ucapnya.
Lebih lanjut, Alii menegaskan, pihaknya tidak akan segan – segan menjatuhkan hukuman berat bagi para pelaku pembakaran berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.(dk_reborn)