Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Cek Sarpras dan Operator

Polresta Palangka Raya – Cuaca panas telah terjadi di sejumlah wilayah hukum Polresta Palangka Raya, tidak terkecuali yang ada pada daerah Polsek Sabangau.

Sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, beragam cara pun diselenggarakan. Dimulai dari sosialiasi dan edukasi sekaligus menghadiri forum guna membahas Karhutla.

Hari ini, Rabu (18/1/2023) siang, aparat kepolisian terlihat menyambangi Posko Siaga Karhutla Kelurahan Sabaru Jalan RTA Milono dan di Posko yang terletak di Kelurahan Kalampangan Jalan Mahir Mahar.

Baca juga  Alibi Ngeri!!!! Alasan salah ketik (LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

Ditempat tersebut, petugas pun mengecek sejumlah sarana prasarana (Sarpras) yang dapat dipergunakan dalam menanggulangi Karhutla berikut operator yang akan mengoperasikannya.

“Pengecekan yang dilakukan yaitu sebagai bentuk kesiapsiagaan kami guna mengantisipasi Karhutla,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud.

Baca juga  Penyelenggara Pemerintahan, Wajib Mensosialisasikan Kesadaran Hukum

“Harapan kami dan kita semua tentunya, semoga Karhutla tidak akan terjadi pada wilayah hukum Polsek Sabangau. Untuk itu, ayo kita bersama-sama dalam mencegah hal tersebut,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Sat Binmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di Kelurahan Bereng

Artikel

Merajut Kerukunan Dalam Keberagaman: Peran FKUB dan Makna Tri Suci Waisak 2569BE / 2025

Artikel

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Artikel

Kasus Penganiayaan, di Warung Karaoke Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Patroli, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers