Home / Uncategorized

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:30 WIB

Pemasangan Spanduk Sosialisasi dan himbauan karhutla personil Polsek Pandih Batu

 

Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu Polres Pulpis telah melaksanakan Pemasangan Spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) di desa Talio Hulu kec. Pandoh batu Kab. Pulang Pisau, Selasa ( 06/06/2023) .

Pemasangan Spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ), pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Apresiasi Ulama untuk Polres Probolinggo Gelar Dzikir dan Sholawat Demi Pemilu 2024 Damai

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Lepas Sambut Kades Tunjungmeru

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap Husni.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

BERITA UTAMA

Terkait Dana Misterius 27 M, DPP PEKAT IB Desak Presiden Copot Menpora Dito Jika Terbukti Ikut Cawe-Cawean Kasus BTS

Uncategorized

Pembuangan Sampah Residu Ke TPA, Ditolak Oleh Tim Peduli Lingkungan Desa Tlekung

Uncategorized

Sambangi warganya, simak penjelasan Briptu Maulana.

Artikel

Sinergitas Polres Ngawi Bersama Kodim 0805 Gelar Ramadhan Berkah Berbagi Takjil

Artikel

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

Artikel

Polantas Menyapa di Samsat Surabaya Selatan: Wujud Pelayanan Humanis dan Tanpa Calo

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD