Home / Uncategorized

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:50 WIB

Wujudkan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin pada Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Rabu (7/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Sersan Satu Umran Hadiri Penyaluran Bansos Tahap 3 di Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal dan Tegakkan Hukum

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Lelah Terbayar Tuntas Dikmata TNI AL Angkatan 43 Gelombang 1 Lulus Dari Puslatdiksarmil

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

VIRAL: Terekam CCTV, Curi Tas di Masjid Sunan Ampel

Artikel

Wujudkan Ketahanan Pangan, Rumah Benih P2L di Desa Kepuh Kiriman Jadi Contoh Swasembada Pangan Mandiri

Artikel

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan, Koramil Haruyan Dan Warga Bersihkan Parit

Uncategorized

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Dua Personel Kodim 0830/Surabaya Utara Terima Penghargaan

Artikel

Kesiapan Operasi Lalu Lintas, Polres Pulang Pisau Laksanakan Latihan Praoperasi Patuh Telabang 2025