Polresta Palangka Raya – Seksi Propam (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, bergerak melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) pada polsek-polsek jajarannya, Rabu (8/6/2023) siang.
Operasi Gaktibplin dilakukan oleh Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya pada Mapolsek Rakumpit, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di sana, Kasipropam dan personel melakukan kegiatan dengan memeriksa para personel Polsek Rakumpit yang hadir pada saat itu, yakni mulai dari sikap tampang, penggunaan gampol hingga kelengkapan surat administrasi diri.
“Seorang anggota Polri wajib berpenampilan bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu, serta menggunakan seragam polisi atau gampol maupun atribut yang sesuai dengan ketentuan dan SOP Polri,” tegas Ipda Yudi Wahyudi.
Selain itu, Seksi Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi para personel, seperti KTP, SIM, KTA dan bukti administrasi bagi yang memegang dan menggunakan senjata api (senpi) inventaris dinas.
“Anggota yang memegang senpi wajib memiliki surat izin maupun surat perintah yang harus selalu di bawa, sebagai bukti legalitas administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan saat digunakan dengan SOP yang berlaku,” tutur Ipda Yudi.
Setelah itu, pemeriksaan lainnya pun juga dilakukan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya, diantaranya seperti tes narkotika hingga pemeriksaan barang inventaris kesatuan dan kendaraan bermotor (ranmor) dinas.
“Alhamdulillah dari semua pemeriksaan yang kita lakukan terhadap seluruh personel Polsek Rakumpit tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik itu dalam hal sikap tampang, gampol, kelengkapan surat, senpi, hasil tes narkotika hingga barang inventasi dan ranmor,” terang Yudi.
“Semoga hal yang sudah baik ini dapat senantiasa dipertahankan oleh Polsek Rakumpit serta dapat menjadi contoh bagi polsek-polsek jajaran Polresta Palangka Raya, demi mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” pungkasnya. (pm)