Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 8 Juni 2023 - 23:24 WIB

Muhammad Helmi Rosyadi : Batas Waktu Demo di Tempat Umum Adalah Hingga Pukul 18.00 WIB.

Banyuwangi | Mengenai Demo ratusan Dumtruk di depan Kantor Pemerintahan Banyuwangi, pada Rabu (08/06), Muhammad Helmi Rosyadi aktivis Banyuwangi mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa diatur oleh perundang-undangan.

Helmi sempat menantang untuk berdebat kepada Ketua Korlap demo dumtruk di depan Kantor Pemkab Banyuwangi tentang waktu yang di tentukan undang-undang.

Unjuk rasa tidak bisa sebebas-bebasnya. Ada Undang-undangnya. Dasar hukum unjuk rasa adalah Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan soal demo juga diatur dalam Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Baca juga  Hadiri Rakernas XVII APEKSI, Dadang Dukung Pembangunan Kota yang Hijau, Smart dan Ramah

Helmi menyayangkan, aksi demo dumtruk hari ini, diduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) setempat, padahal secara aturan undang-undang, batas waktu menyuarakan pendapat di depan umum sampai pukul 18.00 Wib.

“Bagaimana tata cara masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ini merupakan hasil reformasi, seharusnya kualitas kita dalam menyampaikan pendapat dapat lebih bagus,” kata Helmi

Baca juga  Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 Brebes Berbagi Takjil Gratis

Aktivis muda itu pun mengingatkan agar masyarakat betul-betul memahami aturan atau makna dari unjuk rasa. Batas waktu demo di tempat umum adalah hingga pukul 18.00 WIB.

“Jangan sampai menganggap kebebasan yang sebebas-bebasnya. Tentu tidak demikian makna demokrasi. Demokrasi tetap melihat nilai-nilai hukum, nilai-nilai budaya bangsa, moral dan etika. Karena kalau tidak akan jadi preseden buruk untuk bangsa,” tegas Helmi.limbat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ritual Ngasa Jalawastu, Adat Sunda Wiwitan di Jawa Tengah

Artikel

Luar Biasa Keberhasilan Bank Kalbar Sumbang 92% Laba BUMD Kalimantan Barat

BERITA UTAMA

Bupati Umi Azizah Minta Kades Aktif Perbaharui Data Warga Miskin

BERITA UTAMA

Kota Tegal Target Masuk 15 Besar

Artikel

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif Jelang Pilkada, Polres Tegal Kota Gelar Jum’at Curhat

BERITA UTAMA

Kopda Alan (Kapten Tim) Bawah Tim Spartan NTT Raih Medali Perunggu Di Bali Letkol Inf Sobirin Bangga

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Danrem 044/Gapo Meninjau Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Persit KCK ke-78