Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / POLRI / Tag

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:03 WIB

Komplotan Pencuri Diesel Lintas Kecamatan Dibekuk, Polisi Ungkap 10 TKP di Nganjuk

Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel (Foto: Redaksi)

Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel (Foto: Redaksi)

TargetNews.ID Nganjuk – Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di area persawahan Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA (41), warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dan TB (39), warga Desa Drenges, Kecamatan Kertosono. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mesin diesel milik petani di wilayah Desa Betet yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,5 juta, Selasa (23/6/2026).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya para petani.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini karena diduga pelaku beraksi di beberapa lokasi lainnya,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Broong

Kasus tersebut bermula saat korban, Sugeng (61), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, mengetahui mesin diesel miliknya yang digunakan untuk mengairi sawah telah hilang saat mendatangi lahan pertaniannya pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Ngronggot.

Kapolsek Ngronggot AKP Totok Harianto menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku pada TKP lainnya,” terang AKP Totok Harianto.

Baca juga  JPU Kejari Surabaya Menuntut Adi Purwoko, Mantan Kepala Gudang PT Cimory, Edarkan Produk Kedaluarsa Hanya 10 Bulan Penjara

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel merek Dongfeng, satu unit pompa air diesel, satu unit gerobak pengangkut diesel, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi W-6035-YC.

Hasil pengembangan menunjukkan kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian diesel di sepuluh lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk, terdiri dari delapan TKP di wilayah hukum Polsek Ngronggot dan dua TKP di wilayah hukum Polsek Kertosono.

Selanjutnya perkara beserta para terduga pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Kabut Pagi Selimuti Pulang Pisau, Satlantas Laksanakan Giat Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Pastikan Keamanan Lingkungan Obyek Vital Diwilkumnya

BERITA UTAMA

Eratkan Silaturahmi, Anggota Koramil 04/Jawai Laksanakan Komsos Bersama Perangkat Desa Bakau

BERITA UTAMA

Pererat Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Jalin Hubungan Harmonis, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Komunikasi Sosial di Kampung Banti

Artikel

Camat Bumiaji, Gerak Cepat Selesaikan Persoalan Al Hikmah dan Warga Giripurno

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala