Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:10 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (10/06/2023) pagi.

Baca juga  Tembus Pegunungan Meratus Dua Hari Jalan Kaki, Aparat TNI-Polri Kawal Logistik Ke TPS Terluar

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polresta Magelang Tindak Tegas Penambangan Pasir Ilegal di Kawasan Lereng Merapi

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergitas Polres Ponorogo bersama TNI dan BPBD Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Artikel

Korban di Paksa Tandatangan, dipaksa 9 Orang Tak Pernah Jual Rumah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar Pimpin Sertijab Asren Kostrad dan Irdivif 3 Kostrad

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PAMEN PASMAR 3 PERIODE 1 APRIL 2023

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala, secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Respons Cepat! Polres Pulang Pisau Padamkan Api di Lahan Gambut Sebangau Kuala