Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:48 WIB

Tertangkap Tangan oleh Warga, Tersangka Curas BRI Link Digiring ke Mapolresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada sebuah kios BRI Link.

Tersangka yang saat itu telah ditangkap warga pun segera diamankan oleh Satsamapta dan piket fungsi polresta pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6/2023) pagi.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH (42) yang ditangkap oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Curas pada sebuah kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya kawasan Jalan Yos Sudarso,” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto, S.H.

Baca juga  Hadirkan Keamanan di Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Puncak Jaya Rutin Gelar Patroli Dialogis Diseputaran Kota Mulia

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer,” jelasnya.

“Setelah itu tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga setempat pun langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RH,” lanjutnya.

Baca juga  Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Purnawidya Siswa Kelas Xll SMK Bina Karya -1 Karanganyar.

Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun kini digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkas Aiptu Feb. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua DPD PJI Sulsel Bersilaturahmi Ke Sekretariat PW MOI Pangkep

BERITA UTAMA

Briptu Roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Pelaku Pembakar Lahan Dapat Dijerat Dengan UU Lingkungan Hidup

Artikel

Penyidik Polres Sampang Panggil Pejabat Desa, Dugaan Penyimpangan Dana Pengelolaan Pantai Lon Malang

Artikel

Babinsa Sengawang Komsos Bersama Peternak Sapi Dan Beri Motivasi

Artikel

Siaga Karhutla, Polsek Kahayan Tengah Gelar Apel Gabungan dan Latihan Bersama

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Warga Sidoarjo di Grati, Tersangka Rekan Bisnis Korban

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan