Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:48 WIB

Tertangkap Tangan oleh Warga, Tersangka Curas BRI Link Digiring ke Mapolresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada sebuah kios BRI Link.

Tersangka yang saat itu telah ditangkap warga pun segera diamankan oleh Satsamapta dan piket fungsi polresta pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6/2023) pagi.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH (42) yang ditangkap oleh warga ketika diduga melakukan Tindak Pidana Curas pada sebuah kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya kawasan Jalan Yos Sudarso,” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto, S.H.

Baca juga  JUMPE ROMANSA POLDA RIAU Kembali Sambangi Masyarakat yang Membutuhkan dan Memberikan Santunan Berupa Sembako dan Sejumlah Uang

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sesaat ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link yang dijaganya, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan sebuah tas yang berisikan printer,” jelasnya.

“Setelah itu tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga setempat pun langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RH,” lanjutnya.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tla Bantu Atur Lalu Lintas Yang Macet Di Wilayah Desa Binaan Akibat Kerusakan Jembatan

Akibat tertangkap tangan melakukan tindak pidana tersebut, tersangka pun kini digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkas Aiptu Feb. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Penyuluhan Narkoba dan Karhutla, Polsek Jabiren Raya Edukasi Masyarakat Tanjung Taruna

BERITA UTAMA

PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN TIM WASRIK ITKORMAR

Artikel

Tekan Potensi Karhutla, Polsek Maliku Tingkatkan Himbauan Larangan Karhutla di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Polri Beri Imbauan Masyarakat Patuhi Protokol Selama KTT ASEAN

Artikel

Ternyata Ini Upaya Anggota Satpolairud Cegah Karhutla Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Tak Percuma Lapor Polisi, Polres Ngawi Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Warga Yang Hilang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir dan Pemdes Buntoi Tanam Jagung Perdana, Dorong Swasembada Pangan 2026