Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya dipercayakan untuk memberikan materi pelatihan bagi para Siswa SPN Tjilik Rwut Polda Kalteng yang sedang melaksanakan latihan kerja (latja) pada kesatuannya.
Satsamapta pun menggelar latihan tersebut pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos., Senin (12/6/2023) siang.
“Pada hari ini kami dari Satsamapta Polresta Palangka Raya akan memberikan materi latihan kepada para Siswa SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng tentang Ilmu kepolisian dibidang kemampuan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara atau TPTKP,” ungkap Kasat Samapta.
Berdasarkan penjelasan AKP Gatoot Sisworo, TPTKP itu sendiri merupakan suatu kegiatan atau tindakan kepolisian yang harus dilaksanakan oleh anggota Polri ketika menemukan maupun mendatangi suatu kejadian, dengan berdasarkan Perkabaharkam Nomor 5 Tahun 2011.
“Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, yakni dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP guna melakukan tindakan kepolisian seperti memberikan pertolongan, mengamankan serta mempertahankan segala hal pada TKP agar tetap dalam keadaan status quo,” jelasnya.
“TPTKP itu pun wajib dilakukan hingga Satuan Fungsi yang berwenang datang untuk melakukan Olah TKP, yang merupakan hal penting dan sebagai dasar dimulainya suatu upaya penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (pm)