Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:28 WIB

Ciptakan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menciptakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Senin (12/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun, Babinsa Mitra Masyarakat Ciptakan Kesejahteraan

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Lakukan Patroli Pemantauan

Artikel

Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Tiga Pilar Datangi Kantor KPU dan Bawaslu

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

DWP Setda Brebes Ajak Anggota Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Hidup Ramah Lingkungan

Artikel

Tasyakuran Capaian  Angkutan Getah Pinus 100 %, Perhutani Lawu Ds Santunai Anak Yatim

Artikel

Pangdam XII/Tpr Buka Sosialisasi KPR Swakelola TWP AD, Upayakan Kesejahteraan Personel

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Kapolsubsektor Jekan Raya Apresiasi TSAK Bukit Tunggal

Artikel

Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, Pembalap Sepeda 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan Yogyakarta