Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:44 WIB

Amri : Oknum Ormas Parit tiga diketahui Backup kegiatan ilegal Pengusaha Tambang, Oknum Wartawan Menjadi Korban Kriminalisasi Buka Fakta.

Babel – Amri oknum wartawan yang saat ini diamankan pihak Kepolian Sektor (Polsek) Jebus sejak tanggal 03/06/2023 diduga melakukan upaya pemerasan terhadap Asen, Pengusaha tambang ilegal yang juga Pelaku Pengerusakan kawasan hutan Produksi (HP) Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat beberkan fakta kejadian, Jumat (16/06/2023).

Asen pelaku penambangan ilegal dan juga pengerusakan kawasan hutan produksi dibantu koleganya (Oknum Ormas) parit tiga diduga sengaja melakukan skenario penjebakan terhadap Amri, oknum wartawan GNewsTV.

Skenario penjebakan Oknum wartawan disampaikan Agus Purnomo,SH, pengacara Amri dampingi saat BAP tambahan dipolsek parit tiga jebus, memintai keterangan Oknum wartawan yang ditahanan polsek jebus pada kamis malam tanggal 15/06/2023. Dari keterangan Amri terungkap fakta ,” benar, memang Asen telah melakukan kegiatan ilegalnya selama kurang lebih satu tahun lamanya di lokasi tersebut dan Asen bersama koleganya Oknum Ormas parit tiga jebus sengaja melakukan dan merencanakan upaya penjebakan terhadap Amri, mereka sengaja membuat janji bertemu saudara Amri di cafe”, kata Agus Purnomo,SH.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala dan Koramil 1011-12 Bahaur Bantu Warga Desa Sei Rungun Bersihkan Semak Belukar di Bahu Jalan

” Setelah bertemu dan berbicara serta meyelesaikan urusan dengan Asen, tiba – tiba Asen membuat rencana dengan cara menghubungi koleganya Ali Hartono dan Rudi Solar agar datang ke cafe untuk menangkap Amri, yang diakui Asen telah melakukan pemerasan terhadap dirinya”, jelas pengacara Amri.

Ali Hartono dan Rudi Solar diketahui pengurus Ormas di Kecamatan Parit Tiga, dengan gagah serta garangnya Menangkap serta Mengintrogasi, Intimidasi Oknum Wartawan Amri dan sengaja memaksa mengakui telah Melakukan Pemerasan terhadap Asen, ” Mereka itu siapa?? APH bukan?? Mereka Punya hak Sejauh dan besar itu kah?? Wewenang untuk Menangkap dan Mengintrograsi Amri Apakah bisa seperti itu ?? Mereka bukan Polisi, Polisi yang berhak untuk Menangkap, Menyidik dan Memeriksa bukan mereka dan seharusnya mereka melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian terlebih dahulu, sebab terlihat dan tertera dalam Sp kap serta Sp Han Saudara Amri “, ungkap Agus Purnomo,SH geram.

Baca juga  Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jaga Hati Dan Perasaan Masyarakat Di Perbatasan Papua Selatan

“kita akan Segera lakukan upaya hukum terhadap mereka, “karna mereka telah melampaui wewenang, batas dan aturan,” Serta akan Segera kita Upaya kan langkah hukum dengan Upaya lapor balik atas Ulah Mereka Memenjarakan Saudara Amri, Oknum wartawan Gnews jelas sekali perbuatan yang mereka lakukan terekam dalam Vidio yang sengaja diedarkan luas di kalangan masyarakat Khususnya Parit tiga jebus, umumnya Bangka Belitung bahkan Indonesia raya”, tegas Agus Purnomo, SH. (**)

Apri

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya dan PJU Ikuti Vicon Anev Quick Wins Presisi TW II Tahun 2023

Uncategorized

Dengan Memberikan Himbauan langsung akan mengurangi Angka Laka Lalin Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Polisi Kendal Rangkul Remaja untuk Bersama Wujudkan Lingkungan Aman

Uncategorized

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan Obvit dan sekitarnya

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Tdak Mudah Percaya HOAX

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Kosisten Laksanakan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Mempawah, Melibatkan Seorang Lelaki Berjubah Abu-Abu Menjadi Sorotan Sedang Membawa Sajam

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas