Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:44 WIB

Amri : Oknum Ormas Parit tiga diketahui Backup kegiatan ilegal Pengusaha Tambang, Oknum Wartawan Menjadi Korban Kriminalisasi Buka Fakta.

Babel – Amri oknum wartawan yang saat ini diamankan pihak Kepolian Sektor (Polsek) Jebus sejak tanggal 03/06/2023 diduga melakukan upaya pemerasan terhadap Asen, Pengusaha tambang ilegal yang juga Pelaku Pengerusakan kawasan hutan Produksi (HP) Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat beberkan fakta kejadian, Jumat (16/06/2023).

Asen pelaku penambangan ilegal dan juga pengerusakan kawasan hutan produksi dibantu koleganya (Oknum Ormas) parit tiga diduga sengaja melakukan skenario penjebakan terhadap Amri, oknum wartawan GNewsTV.

Skenario penjebakan Oknum wartawan disampaikan Agus Purnomo,SH, pengacara Amri dampingi saat BAP tambahan dipolsek parit tiga jebus, memintai keterangan Oknum wartawan yang ditahanan polsek jebus pada kamis malam tanggal 15/06/2023. Dari keterangan Amri terungkap fakta ,” benar, memang Asen telah melakukan kegiatan ilegalnya selama kurang lebih satu tahun lamanya di lokasi tersebut dan Asen bersama koleganya Oknum Ormas parit tiga jebus sengaja melakukan dan merencanakan upaya penjebakan terhadap Amri, mereka sengaja membuat janji bertemu saudara Amri di cafe”, kata Agus Purnomo,SH.

Baca juga  Sambut Hut TNI Ke 80, Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dan Pengobatan Gratis

” Setelah bertemu dan berbicara serta meyelesaikan urusan dengan Asen, tiba – tiba Asen membuat rencana dengan cara menghubungi koleganya Ali Hartono dan Rudi Solar agar datang ke cafe untuk menangkap Amri, yang diakui Asen telah melakukan pemerasan terhadap dirinya”, jelas pengacara Amri.

Ali Hartono dan Rudi Solar diketahui pengurus Ormas di Kecamatan Parit Tiga, dengan gagah serta garangnya Menangkap serta Mengintrogasi, Intimidasi Oknum Wartawan Amri dan sengaja memaksa mengakui telah Melakukan Pemerasan terhadap Asen, ” Mereka itu siapa?? APH bukan?? Mereka Punya hak Sejauh dan besar itu kah?? Wewenang untuk Menangkap dan Mengintrograsi Amri Apakah bisa seperti itu ?? Mereka bukan Polisi, Polisi yang berhak untuk Menangkap, Menyidik dan Memeriksa bukan mereka dan seharusnya mereka melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian terlebih dahulu, sebab terlihat dan tertera dalam Sp kap serta Sp Han Saudara Amri “, ungkap Agus Purnomo,SH geram.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

“kita akan Segera lakukan upaya hukum terhadap mereka, “karna mereka telah melampaui wewenang, batas dan aturan,” Serta akan Segera kita Upaya kan langkah hukum dengan Upaya lapor balik atas Ulah Mereka Memenjarakan Saudara Amri, Oknum wartawan Gnews jelas sekali perbuatan yang mereka lakukan terekam dalam Vidio yang sengaja diedarkan luas di kalangan masyarakat Khususnya Parit tiga jebus, umumnya Bangka Belitung bahkan Indonesia raya”, tegas Agus Purnomo, SH. (**)

Apri

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Bupati Tegal Bakal Support Musda IWO Tegal 25 Oktober Mendatang

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli ke Warga

Uncategorized

Kanit propam Sosialisasi Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

Artikel

Praktisi Hukum Kecam Kewenangan Jaksa Dalam Penyelidikan Makin Tak Bisa Dikontrol

Uncategorized

Police Goes To School, Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Dikmas Lantas bagi Pelajar

Artikel

Keluarga Besar Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

Artikel

Dandim 1002/HST Ingatkan Masyarakat Soal Rekrutmen TNI AD Gratis, Jangan Percaya Oknum
error: Konten dilindungi!!