Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Juni 2023 - 20:35 WIB

Pada Patroli malam hari, Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu melakukan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat setempat di Desa Pangkoh hilir untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Jumat, (16/06/2023) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dini dari Polsek Pandih Batu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga diharapkan tidak terjadi kebakaran, dan bencana asap di wilayah Posek Pandih Batu

Baca juga  Pangkoarmada RI Lepas Keberangkatan Satgas Operasi Trisila Koarmada RI 2023

Dengan seringnya memberikan imbauan dan edukasi secara dini, masayarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan

Baca juga  Sambang dilingkungan Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Waspada Terhadap Penipuan Online

“Karena tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Personil yang bertugas dilapangan”.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Batu Gelar Vespa Fest 2025 Dukung Industri Pariwisata

Artikel

Anggota Komisi I Slamet Ariyadi : Bakamla Perlu Menganalisa Keamanan Laut dengan Membuat Analisis SWOT

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN TIM WASRIK ITKORMAR

Artikel

PT Pelindo Diobok-obok Kejaksaan Tanjung Perak Korupsi Rp 196 M