Polresta Palangka Raya – Sebagai tindaklanjut program dari Baharkam Polri tentang pembentuk Polisi RW, Polresta Palangka Raya melakukan pengukuhan, Rabu (21/6/2023) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya tersebut langsung dipimpin Kapolresta Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Untuk di wilayah Kota Palangka Raya ada 159 petugas Polisi RW. Dimana, jumlah tersebut tersebar di 4 Polsek jajaran Polresta Palangka Raya,” ungkapnya.
“Dalam pelaksanaannya, Polisi RW dapat bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan stakeholder terkait guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing-masing,” tambahnya.
Diterangkannya, seluruh petugas yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan memiliki dedikasi tinggi.
“Dimana setiap pelaksanaan tugas harus tetap sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, orang nomor satu di Polresta Palangka Raya tersebut terlihat memasangkan ban lengan berwarna kuning yang bertuliskan Polisi RE kepada personel perwakilan.(dk_reborn)