Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:08 WIB

Pasca Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 30 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Sabtu (24/6/2023) pagi.

“Pengecekkan para tahanan yang sering kali dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika selama menjalankan piket kepada kesatuan dan pimpinan,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan bersama piket fungsi diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng kini berjumlah 30 orang.

Baca juga  DPR Tetapkan Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden, Tokoh Pulang Pisau Nyatakan Dukung Penuh

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Kami tentu berharap, semua rangkaian tugas yang diselenggarakan akan berjalan dengan baik dan masyarakat bisa dengan tenang dalam menjalani roda kehidupan masing-masing,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personel Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Jelang Pelaksanaan Tugas di Mapolsek Bukit Batu, Aiptu Fitriansyah Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Lingkungan, Polsek Banama Tingang Sambangi Pos Kamling Malam Hari

Artikel

Pedagang Melanggar larangan Parkir dan Nabrak Perda di Sampang

BERITA UTAMA

Peran Yonranratfib 2 Mar Pada Prodik Lattek Siswa Dikjurba dan Dikjurta Kavaleri

Artikel

Jaksa Kejari Jembrana Diduga Tidak Beri Tanggal dan Tandatangan Dakwaan, Tim Hukum Ajukan Eksepsi di Pengadilan Negeri Negara Bali dan Uji Materiil Pasal 143 ayat (2) KUHAP di Mahkamah Konstitusi

Artikel

Personel TNI-POLRI Satsamapta Polres Sampang Bantu Dinas Damkar Padamkan Kebakaran di Belakang SMPN 3 Sampang