Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:18 WIB

Polsek Bukit Batu Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/6/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Olahraga Jalan Sehat

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim RSUD dr Mohammad ZYN Sampang Sangat Antusias Bangga Dengan Juara 1 Nasional Seluruh Indonesi Lomba Kede Blue di Tempatkan di Palembang

BERITA UTAMA

Percepat Masa Tanam, Babinsa Desa Olakalen Bersama Mantri Tani Dan PPL Dampingi Petani Tanam Padi

BERITA UTAMA

Cegah Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi ADVOKAT Jatim Menuju KAI Bangkit, KAI Solid, KAI Kuat dan KAI Satu Suara DPD KAI Jatim Gelar Hala Bihalal

Artikel

Danyonif 621/Manuntung Resmi Membuka Lomba Antar Kompi

Artikel

Billy Handiwiyanto, SH, MH Berharap : Persidangan Perkara KDRT Samuel Suryadi Sesuai Fakta

BERITA UTAMA

Harkitnas, Kapolres Malang Berikan 463 Penghargaan Kepada Masyarakat dan Anggota Beprestasi

BERITA UTAMA

Penolakan PJ. Kades BPD Banjar melayangkan surat Keberatan ke Kantor Kecamatan Kedundung