Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:18 WIB

Polsek Bukit Batu Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/6/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Agus Solichin menggelar acara tasyakuran

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  Polres Jember Amankan 53 Motor Spot Tak Sesuai Standart Saat Akan Gelar Sunmori

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Lancar Dan Kondusif TNI-Polri Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kab.HST

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

konsolidasi Antar Organisasi Perguruan Pencak Silat

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Gelar Patroli Malam Hari

BERITA UTAMA

Peringatan Hari Lansia, Pemkot Batu Memberikan Insentif dan Dorprice

Artikel

Masa Jabatan Diperpanjang, Sekda Brebes Diminta Tata APBD

Artikel

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Tower Telkomsel Kec. Pandih Batu

Artikel

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Hadiri Musyawarah Penetapan KPM BLT Desa Halong