Home / Uncategorized

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:06 WIB

Sampaikan Imbauan Pada Malam Hari Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (24/06/2023) malam.

Baca juga  Sinergitas Polres Ngawi Bersama Kodim 0805 Gelar Ramadhan Berkah Berbagi Takjil

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kodam XII/Tanjungpura Gelar Gerakan Pangan Murah, Pangdam Turunkan Harga Beras untuk Bantu Masyarakat

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih Masjid Al-Munawwarah

Artikel

Komandan Pasmar 2 Melepas Kontingen Binsat Pasmar 2 Tahun 2024

Artikel

Antusias Anak-Anak Desa Gunung Melati Melihat Anggota Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Bergotong Royong

BERITA UTAMA

SIM Cak Tejo Goes To School SMK Negeri 10 di Satpas SIM Colombo

Artikel

Kasdam XII/Tpr Cek Kesiapan Prajurit Beruang Cakti yang Akan Berangkat Amankan Perbatasan RI-MLY

BERITA UTAMA

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan menunjukan barang bukti pisau yang dibawa tersangka.

BERITA UTAMA

Membahayakan! Polisi Beri Teguran Humanis Kepada Pengendara dengan Muatan Berlebih

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat