Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:47 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (06/07/2023) siang

Baca juga  Polresta Malang Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Operasi Ketupat Semeru 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  DLH Kalbar Bungkam, Limbah di Buang ke Laut, PT, DIB

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Serah Terima Tugas Jaga, Personel Polsek bukit Batu Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Diduga Keterlibatan Pengurus Kampung Dari RW 4 Kedung Baruk Menyelewengkan Dana CSR Dari PT Depo Bangunan

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

Uncategorized

Untuk Cegah Karhutla, Personel Polsek Sebangau Kuala terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran ke Pengendara Tak Pakai Helm di Jalan Raya

Artikel

Sering Bocor Atap Rumah Pak Cahyo Dibongkar Satgas TMMD Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut

Artikel

Cegah Banjir, Babinsa Galing Gotong-Royong Bersama Warga Bersihkan Parit

BERITA UTAMA

Hartoyo Berharap Agar Masyarakat Memahami Fungsi dan Tugas DPRD