TARGETNEWS.ID Pontianak, Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah,SH mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tanah yang melibatkan mafia tanah oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar
Kalau ada mafia tanah yang terlibat ungkapkan ke publik biar masyarakat tahu siapa orangnya ungkap Burhanuddin kepada sejumlah wartawan di Pontianak belum lama ini.
Setahu saya pihak kejaksaan telah menangani kasus mafia tanah yang ada di Kalimantan Barat khususnya di wilayah kabupaten Kubu Raya Nah sampai saat ini belum kita ketahui perkembangannya seperti apa jelas Burhan

Foto : KETUA DPP LAKI PERTANYAKAN KASUS MAFIA TANAH YANG DITANGANI KEJAKSAAN TINGGI KALBAR TAK DIUNGKAP KE PUBLIK
Oleh sebab itu kita berharap kepada kejaksaan tinggi, karena ini merupakan atensi dari Kejaksaan Agung, bahkan bapak Presiden RI Ir.H.Joko Widodo juga mengintruksikan untuk menuntaskan kasus kasus mafia tanah yang ada di Indonesia ini sampai keakar akarnya, karena mafia tanah ini bila tidak terungkap akan menjadikan kurangnya rasa ketidakadilan kepada masyarakat terutama hak rakyat akibat mafia tanah ini diabaikan papar Burhan.
Laki sangat mendukung kebijakan kejagung dan intruksi presiden agar mafia tanah yang ada di Indonesia ini harus diberantas sampai keakar akarnya jelasnya
Laki minta agar kejaksaan tinggi Kalbar harus tegas dalam pemberantasan mafia tanah di Kalimantan Barat Diproses dan dituntaskan segera pungkasnya
Menurur Burhan status hukumnya harus jelas. Bila terbukti ada terlibat mafia tanah silahkan proses hingga sampai pengadilan dan umumkan ke publik Kalau tidak ada bukti harus berani hentikan proses hukumnya Bila perlu keluarkan SP3 nya jadi ini kan jelas status hukumnya. Jadi jangan sampai masyarakat bertanya tanya sampai berbulan bulan bahkan bertahun tahun tandasnya
Kalau dalam tahap sprindik alat buktinya cukup, nah ini harus dituntaskan perkaranya Setidaknya dijelaskan kepada masyarakat bahwa kasus mafia tanah ini cukup bukti dan akan dilanjutkan jelas Burhan Dan sebaliknya kalau tak cukup bukti di berhentikan penanganannya jadi jelas ungkapnya lagi
Ini yang diharapkan masyarakat, kejaksaan tinggi dalam penanganan perkara kasus korupsi atau kasus mafia tanah dan lain lainnya harus transparan kepada publik. Publik juga harus tahu jelas Burhan.
Sebab selama ini kami lihat kejaksaan tinggi Kalbar belum memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Terutama pada kasus mafia tanah ini. Padahal kasus mafia tanah ini adalah suatu kasus yang benar benar diharapkan oleh pemerintah oleh penegak hukum oleh masyarakat agar jelas status hukumnyaungkap Burhan lagi.
“Ungkapkan agar masyarakat tahu bahwa siapa mafia tanah di Kalimantan Barat ini tambah Burhan.
Sementara itu humas Kejaksaan Tinggi Kalbar Panca Setiawan, SH,MH ketika diminta tanggapannya atas pernyataan Ketua DPP LAKI Burhanudin Abdullah membenarkan pihaknya ada menangani kasus mafia tanah.
Namun menurutnya masih dalam proses hukum. Kalau sudah selesai akan kita umumkan ke publik seperti biasanya ungkap (Reni)