Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TargetNews.id / TNI

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:11 WIB

Sambangi dan Bina Jukir, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Penataan Kendaraan Parkir

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyambangi dan memberikan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) yang beroperasi pada wilayah hukumnya.

Sambang dan pembinaan tersebut kali ini dilakukan oleh Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya terhadap para jukir yang beroperasi di area Taman Pesuk Kameloh, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/7/2023) siang.

Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 12.00 WIB, Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya pun secara humanis memberikan edukasi tentang penataan kendaraan pada lahan parkir kepada para jukir.

“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar saudara-saudara sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan pada lahan parkir Taman Pesuk Kameloh,” tutur Aiptu Wahyudi.

Baca juga  Siap Kawal Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tegal Teken Pakta Integritas

Wahyudi menjelaskan, dalam menata lahan parkir harus dilakukan dengan teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.

“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir secara rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” jelasnya.

“Selanjutnya dalam hal memandu kendaraan keluar dari lahan parkir, lakukan pengaturan arus lalu lintas dengan memberikan isyarat yang jelas dan tegas, sehingga para pengendara dapat mengerti dan paham serta tidak mengakibatkan terjadinya kemacetan,” lanjutnya.

Baca juga  Biarkan Peredaran Narkoba Didalam Lapas Porong, Copot KPLP Dan Kalapas

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar para jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Pasiter Kodim 1008/Tabalong Pimpin Upacara Bendera Merah Putih Penuh Semangat Nasionalisme

BERITA UTAMA

Sidak ke Retail dan Pasar, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Pastikan Harga Beras Stabil

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Koramil 01/Bas Laksanakan Karya Bakti Di Pasar Birayang

Artikel

Wujud Kepedulian TNI Terhadap Rakyat, Dandim 1208/Sambas Hadiri Louncing Karya Bakti TNI AD Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Walau Harus Berpacu Dengan Waktu Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Tetap Jaga Kualitas Pembangunan

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau