Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:52 WIB

Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Selasa, (11/07/2023).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Antisipasi Curanmor, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Jukir di Komplek Pasar Kahayan

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ujian Beladiri Semester II Jadi Syarat Gassus dan Dikbang, Polres Pulang Pisau Siapkan Personel Unggul

Uncategorized

Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla Cegah Sejak Dini Potensi Karhutla.

Artikel

Pasar Murah Warsa Sambangi Desa Gadingmangu, Disambut Antusias Warga

Artikel

Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Amankan Kedatangan KMP Drajad Paciran di Pelabuhan Bahaur

Artikel

Bangun SDM Tangguh, Kodaeral XII Terapkan Tes Psikologi Digital untuk Peserta KKRI

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Koperasi Simpan Pinjam Wilayah Gubeng Klingsingan Diduga Ada Pelanggaran