Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:57 WIB

Ngeri Oknum LSM di Jebloskan Kepenjara Gegara Rental Mobil

Foto : Ngeri Oknum LSM di Jebloskan Kepenjara

Foto : Ngeri Oknum LSM di Jebloskan Kepenjara

GOWA – Iksan Dg Tika, Oknum LSM di Jebloskan Ke penjara Gegara Rental Mobil,Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Gowa, Selasa (11/7).

Dia diamankan berdasarkan Laporan warga atas kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Oknum LSM tersebut bernama Iksan Daeng Tika, warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Setelah gelar perkara dan penetapan tersangka atas dugaan penggelapan mobil rental berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023, Tim Jatanras Polres Gowa bergegas melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Jatanras Polres Gowa mulai melakukan penyelidikan.

Baca juga  BABINSA ,BABINKAMTIBMAS BERI BANTUAN PENGAMANAN EVENT NGADIREJEH.

Selain LP penggelapan mobil rental tim Jatanras juga membawa surat penangkapan pencurian bermotor jenis Yamaha NMax yang hilang dicurinya di depan Mapolres Gowa.

Sekitar 15 personel Jatanras gabungan bersama intel Polres Gowa melakukan pencarian yang dibagi di dua titik.

Foto : Ngeri Oknum LSM di Jebloskan Kepenjara

Tim Jatanras Gowa sempat kebingungan mencari lokasi Oknum LSM tersebut yang berpindah-pindah.

Alhasil, hasil lidik Tim Jatanras Gowa mengetahui keberadaan pelaku berada di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka Harlah Ke-4 Majelis Rasulullah SAW Di Desa Binaan

Oknum LSM tersebut bernama Iksan Dang Tika berhasil diamankan disebuah indekost milik pamannya tak jauh dari kediaman orang tuanya.

Setelah diamankan, Tim Jatanras Polres Gowa membawa Oknum LSM melakukan pencurian motor jenis Yamaha NMax yang dicurinya.

Motor jenis NMax hasil curian berhasil didapatkan yang di parkir di kediaman keluarganya tidak jauh dari lokasi indekos lokasi oknum LSM tersebut diamankan.

Oknum LSM inipun, dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti motor jenis Yamaha NMax hasil pencuriannya juga turut diamankan. (Limbat)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Bantu Petani Tanam Padi di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Sasaran Fisik TMMD Ke-116 Rehab RTLH Desa Pejengkolan Sudah Mulai Pemasangan Atap

Artikel

Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Ngeri Unit Reskrim Polsek Gayungan Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Artikel

SSDM Polri gelar “He For She Award” Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

Artikel

Ketua Presidium FPII, Tetapkan sebagai Hari Duka Nasional atas Meninggalnya Ketua FPII Korwil Tolitoli

Artikel

Masyarakat di Kecamatan Maliku Manfaatkan Pekarangan Rumah Menjadi Pekarangan Pangan Bergizi