Home / Uncategorized

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:30 WIB

Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

 

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di desa Mantaren Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Selasa (24/01/2023).

Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah di lakukan baik dengan cara pemberian maklumat,pemasangan spanduk maupun penyuluhan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan Diharapkan Perkuat Sinergisitas TNI Dan Polri Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

satbinmas selalu berupaya melakukan sosialisasi diwilayah kabupaten Pulang Pisau, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan dan apa bila mengetahui segera lapor kepada kepolisian terdekat untuk di tindak lanjuti

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Ujang Kustarman mengajak agar tidak ada lagi masyarakat membakar lahan dengan cara di bakar karena membakar hutan kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar muncul kabut asap dan gangguan pada kesehatan serta pidana.” tutup kasat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Simak cara yang di lakukan Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Artikel

kesepakatan bersama untuk mencegah terjadinya bullying atau perundungan, pelecehan

BERITA UTAMA

Jamin Keamanan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Minimarket

Artikel

Partisipasi 189 Taruna Akademi Militer dalam Republic Day of India 2025

Artikel

Polres Tulungagung Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

BERITA UTAMA

Pengrusakan Balaidesa Terjan Tidak Bisa Di Tahan Berikut Penjelasan Polres Rembang

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa