Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:45 WIB

Patroli Komplek Toko Perhiasan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Imbau Waspada Tindak Kriminal

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminal pada wilayah hukumnya, terutama pada kawasan yang padat aktivitas masyarakat.

Patroli tersebut kali ini dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Brigpol Dadang Lesmana dan rekannya pada komplek toko perhiasan di kawasan Pasar Besar Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (19/7/2023) mulai pukul 12.30 WIB.

Berpatroli pada kawasan tersebut, Brigpol Dadang dan rekannya pun menyambangi para penjaga toko perhiasan serta berdialog guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

Baca juga  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi dan Sebar Brosur Imbauan

“Selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan dari bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya,” imbau Brigpol Dadang.

Dirinya pun juga memberikan tips kepada para pedagang disana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko mejadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.

“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” terangnya.

Baca juga  Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sasar Masyarakat Pesisir

Sembari menyampaikan pesan tersebut, Unit Patmor Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” tutur Dadang. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Uncategorized

Tingkatkan Kesiap Siagaan, Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran

Artikel

SPASI Laporkan Oknum Polisi Sampang ke Propam Mabes Polri

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan TPPO Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif.

Uncategorized

Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Gelar Rembug Stunting

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat