Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:56 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga  Sambangi warga di kebun Personil Satbinmas himbau cegah karhutla dengan Spanduk

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  One Way Arus Balik Resmi Dimulai, Pengemudi Diminta Jaga Toleransi di Jalan

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pastikan Aman dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Kuala Patroli di kantor Panwascam

Artikel

Tanamkan Rasa Memiliki Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Pembenahan Pangkalan

Artikel

Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Artikel

Cek Kesiapan, Sarana dan Prasarana, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Siaga Hadapi Karhutla

BERITA UTAMA

Heboh Seorang Ibu Rumah Tangga Di Surabaya Diborgol, Gadaikan Kreditan Sepeda Motor

Artikel

Bupati Maros, Dr.H. Chaidir Syam, Terima Kunjungan Audiensi Pengurus PJI Perwakilan Sulsel

Artikel

Keren!! Pemalang Single Fighter Pulang Bawa 13 Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dandim Pemalang