Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:56 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  KAKI Menilai KPK Akan Melemah Tanpa Pihak Kepolisian di Bidang Deputi Penindakan dan Eksekusi

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Semangat Warga Tak Kenal Waktu, Malam Hari pun Tetap Gotong Royong Bersama Satgas TMMD

BERITA UTAMA

Terancam Tak Bisa Mengikuti Studi Observasi Begini Nasib Siswa di SMPN 4 Situbondo

Artikel

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Banama Tingang Tertibkan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Peduli Masyarakat.. Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Kryd diwilkum Polsek Maliku Sebagai Upaya Tekan Angka Kriminalitas

BERITA UTAMA

Walau Harus Berpacu Dengan Waktu Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Tetap Jaga Kualitas Pembangunan

BERITA UTAMA

Apel Jam Pimpinan: Kapolres Pulang Pisau Tekankan Hindari Pelanggaran dan Jaga Marwah Institusi

BERITA UTAMA

Bakti Religi Polres Pulang Pisau: Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah