Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:56 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga  Program Bajaka Presisi, Polsek Bukit Batu Sediakan Perpustakaan Keliling bagi Para Pelajar

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memberikan Pelatihan PBB kepada Siswa SMPN 5 Langke Rembong

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Dankormar Hadiri Pelepasan Peserta Pesantren Kilat DI Kapal Perang TNI-AL

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BERITA UTAMA

Forkopimda Probolinggo Dampingi Gubernur Jatim Saat Peresmian Jembatan Bailey Kregenan

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat KPU Kabupaten

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis Ke Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Gunakan Helm SNI

Artikel

Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Warga Gili Ketapang Ajak Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Artikel

Koramil Pandawan Bersihkan Sampah Di Pasar Mahang Sungai Hanyar