Home / Uncategorized

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:54 WIB

Kembali sambangi Pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Kamis ( 20/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  TNI Manunggal Bersama Warga Kuin Kecil Angkut Material Untuk Pengurukan Jalan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Wakil Komandan Korps Marinir Hadiri Penutupan Putra Putri Maritim Tahun 2025

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Anggota Koramil 1208-06/Selakau Hadiri Pelantikan PAW Anggota BPD Desa Bentunai

Uncategorized

Sambang ke Desa Briptu windi sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024