Home / Uncategorized

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:24 WIB

Stop Gunakan Racun Ikan Jaga Lingkungan

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Sabtu (22 /07 /2023) pagi.

Baca juga  RakerCab I (Pertama) Diadakan DPC GAMKI ( Gerakan Angkatan Muda Kristen Indinesia ) Kota Semarang Dengan Tema,"Menyamakan Persepsi Menuju Tahun 2024".

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

JELANG PEMILU 2024, RUTAN SURABAYA KEBUT PEMENUHAN DATA KEPENDUDUKAN WARGA BINAAN

Uncategorized

Sambangi satpam, Polsek Kahayan kuala Laksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Polsek Maliku rutin Laksanakan Giat Sambang Patroli Malam

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Unsur Pemdes Kab Sanggau Mendapatkan Bimtek Tentang Pengelolaan Keuangan yang Baik

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Uncategorized

Bripka Andi Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla