Home / Uncategorized

Senin, 24 Juli 2023 - 20:35 WIB

Wujudkan ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada sekolah-sekolah yang berbatasan pada jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutaman keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Sambangi warga di sawah Kanit Bhabin Kamtibmas terus Berikan Himbauan Karhutla

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi dengan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Uncategorized

Filantropi dan Fun Run 5K Ramaikan HUT ke-53 Korpri Kabupaten Tegal

Artikel

Resmi di laporkan ke Polres Sampang  Pendukung Paslon 01 Segera di Tangkap otak Tragedi Paslon 01

Uncategorized

Silaturahmi Kamtibmas, Satgas Preemtif Harapkan Peran Aktif Masyarakat Sukseskan Pilkada di Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Dampingi Bidan Desa, Babinsa Koramil 09/kutowinangun Bantu penyuluhan Kesehatan