Home / Uncategorized

Senin, 24 Juli 2023 - 20:35 WIB

Wujudkan ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada sekolah-sekolah yang berbatasan pada jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga  Kasat Lantas Polres Pasuruan Apresiasi Kampung Lalu Lintas TPI, Berharap Jadi Contoh Bagi Desa Lain

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutaman keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Patroli Malam Cegah sejak dini Karhutla di wilayah Kecamatan Pandih Batu

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Dampingi Bunda PAUD Tanah Laut Saat Berkunjung di TK Kartika V-30

Artikel

Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Polsek Maliku Mobile Laksanakan Kryd

Artikel

Pelaksanaan Pembangunan Proyek Kotaku Desa Soditan Lasem Di Duga Banyak Kejanggalan, Begini Kronologinya

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Pam Kegiatan Yankesling Gratis yang Diselenggarakan RS Bhayangkara Palangka Raya

Artikel

Disiapkan 800 Personel Gabungan Pengamanan Libur Nataru