Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau tingkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota Pulang Pisau dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan, Selasa (25/7/2023).
Personel Satuan Lalulintas melakukan penyuluhan dan menyampaikan aturan berlalulintas dan kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilkum Polres Pulang Pisau.
“Pada Kegiatan Patroli tersebut selain memberikan himbauan, kami memberikan teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.” tuturnya.
“Melalui kegiatan Patroli Rutin kami akan terus meningkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota dengan terus memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat ” ucapnya.
Kegiatan ini juga merupakan rutinitas Satuan Lalulintas Sesuai Amanat UU No. 22, kami diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamsel Tibcar Lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun Budaya Tertib Berlalulintas dan Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. ” tambah Kasat Lantas AKP Hermanto.