Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:07 WIB

Dimana Mana Sifat Arogansi Satpol PP Surabaya

Foto: Dimana Mana Sifat Arogansi Satpol PP Surabaya

Foto: Dimana Mana Sifat Arogansi Satpol PP Surabaya

Surabaya, – Sifat Arogansi Satpol PP Surabaya sampai saat ini masih saja terus dikedepankan, bahwasanya didalam melakukan penertiban, satpol pp surabaya tidak lagi melakukan dengan cara humanis.

Kejadian ini terjadi di daerah jalan Ngaglik Kota Surabaya terhadap pedagang baju,Ronald beserta adik iparnya. Rabu (26/07/2023) pukul 20.30.

Pada saat pedagang baju tersebut berdagang di jalan ngaglik, tiba – tiba puluhan satpol pp tanpa permisi langsung membawa barang dagangan yang sedang di gelar di depan rumah.

Serontak pemilik dagangan tersebut marah dan memaki – maki para Satpol PP yang tanpa permisi langsung mengambil dagangan.

Mirisnya lagi saat pedagang marah- marah, bukan malah melerai atau meredam situasi tiba – tiba puluhan satpol pp datang langsung mengeroyok pedagang tersebut hingga ada yang didorong jatuh sampai mengalami luka – luka, dan juga ada yang di keroyok hingga ditendang.

Menurut keterangan si pemilik lapak” Iya pak memang saya mengakui salah karena berjualan di tempat pendistrian, namun harusnya kan kami bisa diingatkan baik – baik, jangan main ambil lalu dikeroyok.

Baca juga  Transparan dan Humanis, Polres Pulpis Kenalkan Seleksi Polri 2026 kepada Pelajar

Kami ini berdagang dengan modal sendiri, kami bukan pencuri yang harus memdapat perlakuan seperti ini, hingga dikeroyok pak, dan kami juga merasa tidak merugikan siapapun apa lagi pemerintah.

Apalagi adik ipar saya yang berstatus masih anak yatim, dan juga berkerja ikut saya,sampai di tarik – tarik dan di dorong hingga jatuh sampai berdarah begini, bagaikan seorang pencuri yang lagi di massa oleh petugas,lalu apakah begini perlakuan pada masyarakat ” terangnya Ronal khoirul hadi.

“Kami berharap kepada pak Walikota Surabaya, tolong diingatkan anggota Satpol pp untuk lebih humanis dalam melaksanakan tugasnya, dan juga jangan tebang pilih”

Baca juga  JALIN KEBERSAMAAN, KOMANDAN PASMAR 3 OLAHRAGA BERSAMA PRAJURIT DENMAKO PASMAR 3

“Bahwasanya di surabaya ini bukan hanya ngaglik yang harus ditertibkan, masih banyak tempat – tempat lain yang lebih melanggar aturan perda,” Imbuhnya

Ronald mengatakan pada awak media, untuk berjualan di ngaglik kita harus merogoh kocek senilai 30 juta per tahun untuk menyewa rumah, dan itu pun hanya sebatas pukul 17.00 s/d 21.00 wib.

Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya,saya tidak pernah memerintahkan tindakan arogansi kepada anggota saya dalam melaksanakan penertiban , justru kalau memang terjadi keributan akan saya beri uang 2 juta dan laporkan ke pihak yang berwajib ” Ujar Eddy Kasatpol pp Surabaya ( konfirmasi melalui pesan singkat WA).

UU No 39 Tahun 1999 juga mengatur tentang
(1) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Bersambung.

Foto: Dimana Mana Sifat Arogansi Satpol PP Surabaya

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Rawan Karhutla

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Pekarangan Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Tanam Pohon Keras, Bentuk Kepedulian Korem Wijayakusuma Antisipasi Bencal di Wilayah

BERITA UTAMA

KEBERSAMAAN BABINSA GOTONG ROYONG BANGUN RUMAH WARGA

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Korve lingkungan terkait program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)

BERITA UTAMA

Evi Sumartini Profesi Warung Kopi, di Usung Rakyat Maju Calon DPRD Sumenep

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Hadiri dan Meriahkan Pembukaan Tambun Bungai Bonsai Festival 2025

Artikel

Bupati Serahkan Tanda Kehormatan, Satyalancana Karya Satya