Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:10 WIB

ketua Presidium FPII: ucapkan Terimakasih* *untuk Cinderamata yang* diberikan oleh *Kalapas kelas 2 A Tanggerang

Foto: ketua Presidium FPII: ucapkan Terimakasih* *untuk Cinderamata yang* diberikan oleh *Kalapas kelas 2 A Tanggerang

Foto: ketua Presidium FPII: ucapkan Terimakasih* *untuk Cinderamata yang* diberikan oleh *Kalapas kelas 2 A Tanggerang

Tangerang, Banten–Serah terima jabatan berdasarkan pada Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W.12-KP.04.02-1337 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah diserahterimakan dari Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang lama Salis Farida ke Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang baru Rio M. Sitorus pada 29 Mei 2023 yang lalu.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati didampingi Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag anjangsana ke Lapas Kelas II A Tangerang di terima langsung oleh Plt.Kalapas Kelas II A Tangerang Rio M Sitorus pada Rabu siang, (26/7/2023) di ruang kerja Kalapas Kelas II A Tangerang.

Usai berdiskusi Plt.Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang mendampingi Ketua Presidium FPII Dan Pengawas Presidium DPI meninjau blok hunian dan meninjau langsung kegiatan kerja warga binaan pemasyarakatan.

Baca juga  Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kewarga.

“Saya yang ditunjuk oleh Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto sebagai Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang baru semoga dapat melanjutkan apa yang telah dibangun dan mempertahankan apa yang telah dibangun.” Kata Rio M Sitorus saat diwawancara awak media pada Rabu, (26/7/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Dewan Pers Independen (DPI) yang berkunjung ke UPT Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Kanwil Kemenkumham Banten, semoga anjangsana ini dapat menjadi awal kolaborasi bersama jaringan Media FPII Dan DPI sehingga dapat memberi edukasi information positif kepada masyarakat.” ujar Rio M Sitorus.

Kasihhati memaparkan anjangsana Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Dewan Pers Independen (DPI) bertujuan untuk membangun sinergitas bersama Kemenkumham Banten khususnya Lapas Kelas II A Tangerang untuk menyebarkan berita positif terkait Giatja warga binaan pemasyarakatan khususnya di UPT Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Baca juga  Satlantas Polres Tegal Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan di Slawi

“Kesuksesan dari sebuah organisasi bukan saja ditentukan oleh ketua timnya namun dari unsur organisasinya. Dalam sebuah pertandingan, kehebatan individulah yang dapat memenangkannya namun dalam sebuah kejuaraan, ditentukan oleh kekuatan tim.” tegas Kasihhati.

“Kami ucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang tentunya sebuah organisasi yang tangguh memiliki tim yang tangguh, memiliki struktur yang jelas, dan memiliki dampak yang terasa bagi banyak orang.” Terimakasih juga saya ucapkan untuk Cinderamata yang telah diberikan kepada kami pungkas Kasihhati. (Tim/Red)

Sumber: Presidium FPII

Foto: ketua Presidium FPII: ucapkan Terimakasih* *untuk Cinderamata yang* diberikan oleh *Kalapas kelas 2 A Tanggerang

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Bersama Masyarakat Adakan Karya Bakti Pembuatan Pondasi Jembatan

Artikel

Cegah Stunting, Dewi Aryani Ingatkan Bumil Tak Cuma Makan Sayur

Artikel

Keluarga Besar Media TargetNews.id Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI Ke 78 Jayalah Negriku

Artikel

Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Cooling System Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

MEMPERINGATI HUT KOMANDO INTI LASKAR LAPANGAN ADHY BLACK TURUT MEMERIAHKAN. Baca selengkapnya 👇👇

Artikel

Gelar Salat Idul Adha Jamaah Padati Masjid Baitussalam Korem 091/ASN

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya