Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:36 WIB

Pemasangan Spanduk Sosialisasi dan himbauan karhutla personil Polsek Pandih Batu

 

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Talio Hulu Polsek Pandih Batu Polres Pulpis telah melaksanakan Pemasangan Spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) di kec. Pandih batu Kab. Pulang Pisau, Kamis ( 27/07/2023) .

Pemasangan Spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ), pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Panglima Muda LPM Pontianak Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Insiden di Mega Mall Sudah Diselesaikan

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Sigap Tangani Pohon Tumbang, Polsek Tarub Bersama Instansi Terkait Amankan Jalur Banjaran–Balamoa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap Husni.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Penghormatan Kepada Prajurit Komandan Kodim 1015/Sampit Pimpin Upacara Pamakaman

Artikel

Sebagai Wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Poros Pagi

Artikel

Lagi Dan lagi Pangdam XII/Tpr Serahkan 10,54 kilogram sabu ke BNN Ajak Semua Pihak Perang Melawan narkoba

Artikel

VIRAL Pemecatan Advokat, Firdaus Oiwobo: Kritik Tajam Guru Besar Hukum

BERITA UTAMA

Kapolri Kocok Ulang Posisi Penting Peta Keamanan Jatim Berubah, Ini Daftar Lengkap 17 Kapolres yang Dirotasi

Artikel

HUT TNI Ke-79 Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Kegiatan Jalan Santai Dan Senam Jantung Sehat Bersama Serta Pembagian Door Prize

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Turut Hadiri Kegiatan Posyandu di Desa Bajak