Home / Uncategorized

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:19 WIB

Sambang ke Desa Bripka winarto sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Winarto menyambangi Masyarakat, di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, kamis (26/01/2023) siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bawan

Baca juga  Jamin Mutu Makan Bergizi Gratis, Si Dokkes Polres Pulpis Terjunkan Tim Pengawas Pangan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Lagi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Abi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Belanti Siam Aktif Sambangi Warga masyarakat Desa Blanti Siam

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

HUT FPII Ke 8, FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bank Kaleng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli Dinihari

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.