Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 28 Juli 2023 - 08:35 WIB

RAMPUNGKAN AUDIT KERUGIAN NEGARA DUGAAN KORUPSI

Foto: BPKP ACEH

Foto: BPKP ACEH

TARGETNEWS.ID BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah merampungkan hasil audit kerugian negara dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tahun anggaran (TA) 2019.

“Benar, sudah dua pekan lalu (menyelesaikan audit),” kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi saat dikonfirmasi AJNN, Kamis, 27 Juli 2023.

Supriyadi menyebutkan, pihaknya segera membicarakan dengan tim auditor untuk menyerahkan hasil audit tersebut ke  Polda Aceh.

BPKP Aceh Segera Rampungkan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah “Untuk jumlah kerugiannya tidak bisa kami sampaikan,” imbuh Supriyadi.

Tambah Supriyadi, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh elemen menggunakan keuangan negara secara benar dan tepat, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. “Semoga kasus ini segera tuntas dan hasil audit BPKP valid, artinya sudah sesuai kondisi yang ada,”

Baca juga  Jelang Arus Balik Pemudik, Babinsa Koramil 06/Sruweng Kodim 0709/Kebumen Bersama Posko Lebaran Kecamatan Sruweng Gelar Patroli Wilayah.

ujarnya. Sebelumnya diberitakan, proses audit kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, hingga kini masih tahap reviu (telaah) oleh pengawas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat.

“Untuk saat ini masih di reviu oleh Koordinator pengawas,”

kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada AJNN saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juli 2023.

Supriyadi menjelaskan, berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) berlaku,

audit dilakukan dengan berbagai proses reviu. Itu dilakukan mulai dari anggota di lapangan,

Baca juga  7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global

jika sudah diselesaikan akan dilimpahkan ke ketua tim untuk di reviu.

“Setelah itu akan di reviu oleh pengendali teknis, koordinator pengawas kemudian naik ke pengendali mutu,”

ucapnya. Bahkan nantinya jika dibutuhkan,sebut Supriyadi,

maka BPKP akan melakukan reviu melalui Quality Assurance oleh bidang perencanaan pengendalian.

“Tingkat atau level tersebut, akan mulus dan cukup sekali reviu. Namun jika ada yg masih belum tepat bisa lebih dari sekali,

sehingga kalau tim tidak hati-hati bisa lama,” pungkasnya. Untuk diketahui,

BPKP Aceh telah melakukan audit kasus korupsi wastafel pada Maret 2023.

Foto: BPKP ACEH

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Beri Bantuan Kesehatan Untuk Petugas KPPS dan Pam Pemilu

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos dengan Masyarakat Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas Kantor Perbankan

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Kopi Arabika PTPN, Kian Digemari Masyarakat Dunia

BERITA UTAMA

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka

Artikel

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Penutupan Praktek Kerja Lapangan Penatalaksanaan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan Giat Cooling System Kepada Masyarakat Guna Menciptakan Pemilu Damai Demi Indonesia Maju