Home / Uncategorized

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:23 WIB

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan himbauan untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, (26/01/2023)Siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat,S.H., M.Si., menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah.

Baca juga  Pertahankan Kemitraan, Polsek Rakumpit Hampiri Masyarakat

” Karena pada saat sekarang cuaca cukup panas, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan”Pungkas Kanit.

Share :

Baca Juga

Artikel

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN DAN SILATURAHMI OMBUDSMAN RI, DALAM RANGKA RAPAT KOORDINASI PENILAIAN KEPATUHAN TAHUN 2024

BERITA UTAMA

Pro UMKM, Kebijakan Bupati Diapresiasi Pembatik dan Wartawan Sumenep

BERITA UTAMA

Program I’M Jagong : Anggota Koramil 13/Keumala Bersama Petani Binaannya Bersihkan Gulma Tanaman Jagung

BERITA UTAMA

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKSANAKAN PATROLI TEMPATI STRONG POINT DI LOKASI RAWAN LAKA CEGAH LAKA LANTAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Personel Piket Sabhara Regu II Polsek Pahandut Sambangi Sejumlah Objek Vital

Uncategorized

Guna Cegah karhutla personil Polsek Kahayan Tengah dengan gencarnya Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan

Artikel

Bupati Brebes Apresiasi ASN Purna Tugas

Artikel

Kegiatan Dalproggar Tegaskan Komitmen Kodim Tabalong Dalam Pengelolaan Anggaran