Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:08 WIB

Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Foto: Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Foto: Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Bangka Barat,Humas Polres Bangka Barat, melalui Sri Iwan mempertanyakan status Media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 27/07/2023

Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Polres Bangka Barat yang mempertanyakan status Media yang ada di Babel.

Bang mau tanya apa bener 130 media di Babel tapi hanya 14 yang terverifikas di dewan Pers , Mohon pencerahan. ujar iwan.

Atas pertanyaan ini, team media pun mencoba meminta pendapat ketua FPII Setwil Babel, yang merupakan salah satu Organisasi Pers yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Ketua FPII Setwil Babel, Edi Warsito ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk mendaftarkan media ke Dewan Pers bukan merupakan Amanat UU Pers 40 tahun 99.

Baca juga  Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Media itu tidak harus mendaftarkan diri ke Dewan Pers, UU Pers tidak mengatur itu, tetapi media wajib berbadan hukum.

saya rasa jika media sudah berbadan hukum, taat pajak, taat perijinan, Bekerja berdasarkan UU pers dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik, sudah cukup. Ujar Edi

Bahkan Edi Pun mempertanyakan apa kapasitas Humas Polres Bangka Barat menanyakan tentang cuma 14 media yang terverifikasi Dewan Pers.

Baca juga  Program Non Fisik, Satgas TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Serahkan Bantuan Tandon Air

Saya malah masih gak paham, apa makna muatan pertanyaan itu. Harusnya sebagai humas Polres Bangka Barat, janganlah memantik perpecahan media. Berkacalah, malah banyak kawan-kawan yang medianya tidak terverifikasi dewan pers dengan senang hati membantu menaikkan berita Polres Bangka Barat. Masak ini mau menjatuhkan media- media yang sudah membantu. Sesal Edi.

Humas polres atau Humas Humas instansi yang lain’ Harus paham isi undang undang Pers 40 tahun 99,jangan ikuti Dewan Pers yang sudah sering memecah belah organisasi dan media Pungkas Edi Warsito (team)

Sumber setwil babel

Foto: Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui DDS, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Karhutla ke Warga

Artikel

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Gelar Bakti Kesehatan Kepada Warga Perbatasan

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material untuk Pengurukan Jalan

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Ziarah Rombongan Di Taman Makam Bumi Tuntung Pandang

BERITA UTAMA

Upaya Untuk Antisipasi Karhutla Personil Satbinmas Polres Pulpis terus menerus Himbau Warga Masyarakat

Artikel

TMMD ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah: Bangun Infrastruktur, Cetak Karakter Generasi Muda Lewat Pramuka

Artikel

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Artikel

KORAMIL 1714-01/MULIA BANTU WARGA KEDUKAAN