Home / Uncategorized

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:32 WIB

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (29/07/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Pengecekan Sarpras Karhutla: Polres Pulang Pisau Siap Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Tahawa Sosialisasi Dumas melalui Pos Keliling

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maksimalkan Playanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket Fungsi

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Rindam Iskandar Muda menabur Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Karangtanjung

Artikel

Kontingen DPC FKDT Kota Tegal Maju ke Porsadin Tingkat Nasional

Artikel

Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali