Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:13 WIB

SAMBUT BULAN KEMERDEKAAN DAN HUT JATIM, PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN KEMBALI DIBUKA

http://TARGETNEWS.ID II Surabaya II Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor. Mulai hari ini tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023, masyarakat Jatim bisa menikmati bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB serta bebas PKB Progresif.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan perekonomian masyarakat. Sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur.

“Ayo jangan ditunda. Manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim,” ajak Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut Ia mengatakan, kebijakan pembebasan pajak ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah,pasal 66 ayat (1) ‘Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/341/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga  Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jatim

“Selain bisa melakukan pembayaran di layanan Samsat maupun UPT Bapenda, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online. Seperti e-Samsat, Tokopedia, bahkan juga bisa lewat minimarket yang sudah bekerja sama dengan kami,” terangnya.

Khofifah menjelaskan, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dilakukan dalam rangka mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jatim untuk meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Timur.

Baca juga  Danramil 04/Kra Sambut Kunjungan Forkompimcam Kec. Karanganyar ke Koramil 04/Kra

Hal ini penting untuk dapat meningkatkan potensi pajak dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

“Selain itu, mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah,” katanya.

Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, ada sebanyak 1.189.400 obyek PKB yang diprediksi dan ditarget untuk bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan ini. Dengan prediksi penerimaan PKB sampai akhir periode Oktober mencapai sebesar Rp. 588,473 miliar.

Ia berharap, pembebasan pajak dapat terwujud sekaligus tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.

“Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Patroli Malam Sambangi Kantor Bawaslu di Kecamatan Maliku

Artikel

Babinsa Sekuduk Dampingi Petani Laksanakan Pelatihan Budidaya Kopi Liberika

BERITA UTAMA

Kerja Bakti Pembuatan Talud Bentuk Kebersamaan Babinsa Cibentang Dengan Warga Binaan

Artikel

Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Ibu Kota Nusantara RSUP

BERITA UTAMA

Semangat Kapolsek Sabangau, Laksanakan Tugas di Akhir Pekan

Artikel

Sosialisasi TPPO di wilkum Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif.

Artikel

Personel Piket Jaga Mako dan Pelayanan SPK Polsek Maliku Melaksanakan Apel Serah Terima

Artikel

Polres Jember Gelar KRYD di Wilayah Perairan Dukung Pengamanan WWF di Bali