Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya agar senantiasa kondusif.
Salah satunya dengan melakukan patroli kamtibmas di komplek Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Taufik Rahman dan Bripda Putra, Rabu (2/8/2023) siang.
“Pada hari ini kami akan kembali melakukan patroli pada komplek Pasar Besar, dengan sasaran yakni memastikan kondusifitas kamtibmas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta tindak kriminalitas,” ungkap Briptu Taufik Rahman.
Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Briptu Taufik dan rekannya menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengingatkan para pengunjung pasar dan pedagang di sana agar senantiasa menjaga kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gangguan maupun tindak kriminalitas.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati akan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga dan kendaraan pribadi yang diparkirkan pada komplek Pasar Besar,” tuturnya.
Sembari menyampaikan pesan kamtibmas, Taufik juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan dari masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” tuturnya. (pm)










