Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Jumat, 4 Agustus 2023 - 03:00 WIB

Habat TNI Akui Tak Terima KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, Ramai-ramai Datangi Gedung KPK

JAKARTA, http://TargetNews.id – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa TNI tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua prajurit aktif, termasuk Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Agung menegaskan, penetapan tersangka terhadap prajurit TNI bukanlah ranah KPK. Hal tersebut Agung sampaikan dalam program Rosi, seperti disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam. “Iya. Jadi misalkan dari KPK pun, kami juga kurang bisa menerima. Arena memang bukan ranahnya menurut kami. Menurut UU 31,” ujar Agung.

Kemudian, TNI tidak terima penetapan tersangka Kabasarnas karena mereka mengetahui itu dari media massa. “Kami mendengar dari media massa. Iya betul (2 poin itu yang membuat TNI tidak terima),” ucap dia. Setelah mendengar penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya, petinggi TNI pun ramai-ramai mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Agung mengatakan, pada saat itu, mereka memang menggunakan seragam loreng TNI karena itu adalah seragam mereka setiap hari Jumat.

Baca juga  KERJA CEPAT! SAT RESKRIM POLRES BENGKAYANG UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN GADIS 14 TAHUN DI SUNGAI RAYA KEPULAUAN

Dia menyebut, kedatangan mereka hanya untuk menuntut penjelasan dari KPK perihal penetapan tersangka itu. “Kami dari TNI meminta penjelasan, apa kewenangan dari pihak KPK menetapkan personel TNI menjadi tersangka? Karena kami ada ranah UU kami, di UU 31 tentang Peradilan Militer,” ujar Agung. Sementara itu, Agung menepis jika TNI merasa tersinggung oleh KPK atas penetapan tersangka prajurit aktif ini. Agung berdalih, TNI hanya ingin meluruskan atau mendudukkan porsi mereka masing-masing. “Jangan diartikan seperti itu (TNI tersinggung). Jadi tidak terima kami ini karena bukan pada porsinya. Jadi kami punya porsi, KPK juga punya porsi. Nah itu yang mari sama-sama kita hargai, masing-masing punya ketentuan,” kata dia. “Jadi maknanya sebetulnya ke sana. Bukan terus dalam arti kami tersinggung atau kurang suka atau apa, tidak ada maksudnya,” ucap Agung.

Baca juga  Cegah Balap Liar, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Intensifkan Patroli Dialogis

Adapun para perwira tinggi (pati) TNI yang menyambangi Gedung KPK di antaranya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro. Selepas pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI dan menyebut soal kekhilafan jajarannya karena proses hukum perwira TNI aktif merupakan kewenangan dari Puspom TNI.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Kepedulian Dengan Warga, Satgas Yonif 611/Awang long Gelar Komsos di Kampung Jila

BERITA UTAMA

Rehab Masjid Desa Kasiau Raya Hampir Rampung, Kini Lebih Luas dan Bagus

BERITA UTAMA

TNI Angkatan Darat Dirgahayu Kodam V/Brawijaya Bhirawa Anoraga Tanggal 17 Desember 1948 – 17 Desember 2023 

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Wujudkan Rasa Aman, Aipda Mahardika Sambangi Objek Wisata

BERITA UTAMA

Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026

Artikel

Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Polisi di Pulang Pisau Imbau Pengguna Jalan Waspada

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Meluas, Anggota Koramil 1208-06/Selakau Turun Padamkan Api